Perhitungan Penilaian Hasil SKD dan SKB CPNS

Tata cara Hitung Penilaian hasil SKD dan SKB CPNS | Matematrick.com
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah diumumkan oleh instansi masing-masing. Selamat untuk Anda yang dinyatakan P1/L atau P2/L. Akan tetapi perjuangan belum berakhir. Masih ada satu tes lagi yakni Seleksi Kemampuan Bidang yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini sesuai dengan instansi masing-masing.

Tes SKB ini cukup menentukan, jadi untuk anda yang dinyatakan lulus tapi berada di rangking terakhir, tidak perlu berkecil hati karena kans atau peluang untuk lolos tidak berbeda jauh dengan yang rangking pertama.

Tata Cara Hitung Penilaian Hasil SKD dan SKB CPNS 2018


Berikut ini simulasi tata cara hitung penilaian SKD dan SKB.
- Total hasil SKD bobotnya 40% dengan nilai maksimal 500
- Total hasil SKB bobotnya 60% dengan nilai maksimal 100.

Karena perbedaan nilai maksimal kedua kategori tersebut maka perlu disamakan faktor pengalinya sehingga hasil akhir maksimal penjumlahan kedua komponen tersebut adalah 100.

Contoh:
Hasil SKD 3 besar dalam 1 formasi:
Andy = 390
Beny = 375
Cindy = 360

Kemudian hasil SKB mereka bertiga :
Andy = 70
Beny = 78
Cindy = 82

Pertanyaannya siapakah yang akan mengikuti pemberkasan NIP ?

Jawab :
Cara perhitungan adalah:

SKD = Total Skor/Nilai Maksimal SKD x 100 x 40%

SKB = Total Skor/Nilai Maksimal SKB x 100 x 60%

Hasil perhitungan:

1. Nilai Andy
 = (390/500x100x40%)+(70/100x100x60%)
 = 31,20 + 42,00
 = 73,20

2.  Nilai Beny
= (375/500x100x40%)+(78/100x100x60%)
= 30,00 + 46,80
= 76,80

3.  Nilai Cindy
= (360/500x100x40%)+(82/100x100x60%)
= 28,80 + 49,20
= 78,00

Dari ketiga hasil di atas dapat disimpulkan Cindy lah yang akan mengikuti pemberkasan NIP CPNS selanjutnya, karena total Nilai SKD + SKB paling besar jumlahnya.

Silakan dipelajari juga sumber resminya: PermenPAN RB nomor 36 Tahun 2018
Untuk hasil SKB nanti tidak ada Passing Grade jadi masing-masing peserta bisa menargetkan berapa nilai yang harus diperoleh dalam SKB.

Sebagai bahan persiapan anda bisa mengunduh beberapa latihan soal SKB yang sudah tersebar banyak di internet ataupun grup-grup WA.

Tips:
Ikuti dan cermati informasi dari akun media sosial instansi resmi. Beberapa informasi terkait dengan materi SKB sudah pernah dibagikan oleh admin BKN diantaranya adalah disarankan untuk mempelajari Permen PAN dan RB terkait. Untuk formasi GURU adalah: PERMEN PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Demikianlah tata cara hitung penilaian SKD dan SKB CPNS 2018 yang bisa saya bagikan. Terima kasih sudah berkunjung. Semoga sukses selalu untuk kita semua.

Dapatkan artikel terbaru:

2 Responses to "Perhitungan Penilaian Hasil SKD dan SKB CPNS"

Manfaatkan kotak komentar di bawah ini untuk feed back dan sumbang saran. Terima kasih sudah ikut berkontribusi di blog Matematrick.